Seperti
telah menjadi pengertian umum PANCASILA adalah Religious Sosialisme (Religious
Socialist), maka tidak dapat diartikan lain, bahwa di dalam tubuh Pancasila
terdapat kehidupan religi yang menjiwai sosialisme, atau sebaliknya, sosialisme
sebagai perwujudan kehidupan religious, yang satu memberi isi, yang lainnya
menunjukkan wujudnya.
Sebagai
falsafah hidup, Pancasila merupakan rangkaian yang tak terpisahkan, bagaikan
lingkaran yang tiada ujung pangkal antara sila yang satu dengan yang lainnya.
Mengambil
hanya sebagian saja dari Pancasila, berarti putusnya rangkaian, sehingga tidak
dapat dinikmati secara keseluruhan/utuh.
Maka untuk
mengurai Pancasila dari segi religi harus dimulai dari Ketuhanan Yang Maha Esa,
dan seterusnya.
Dalam pada
itu Pancasila merupakan saling isi mengisinya antara sila yang satu dalam sila
yang lainnya seperti berikut:
1.
KETUHANAN YANG MAHA ESA
Yang hidup
ber Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah manusia yang adil dan beradab.
2.
KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Yang hidup
kemanusiaan adil dan beradab, ialah bangsa yang bersatu, (Persatuan Indonesia).
3.
PERSATUAN INDONESIA
Bangsa
yang hidup dalam persatuan Indonesia, tentu kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
4.
KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAH KEBIJAKSANAAN DALAMPERMUSYAWARATAN
PERWAKILAN
Yang hidup
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, melaksanakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
5.
KEADILAN SOSIAL YANG MERATA BAGI SELURUH RAKYAT
Keadilan
sosial yang merata bagi seluruh rakyat, adalah perwujudan dari masyarakat ber
Ketuhanan Yang Maha Esa mengadakan dunia dan isinya untuk kesejahteraan Umat
Nya.
Untuk
menghayati Pancasila, setiap anggota masyarakat, wajib berusaha, baik secara
sendiri-sendiri atau bersama-sama supaya:
CAGEUR
(SEHAT):
Lahirnya
berkecukupan sandang, pangan, papan.
Batinnya:
mempunyai perasaan terhadap sesama hidupnya, tidak iri dengki, jahil aniaya,
terhadap sesama hidupnya (Sosialistis = masyarakat adil makmur).
BAGEUR
(BAIK) KELAKUANNYA:
Tulung
tinulungan terhadap sesama hidup, tidak merebut/memperkosa hak azasi orang lain
(Demokrasi = Kedaulatan Rakyat).a
BENER
(BENAR) PENGETAHUANNYA:
Berdiri di
atas kebenaran, hidup menurut kodratnya sebagai Bangsa yang mempunyai bahasa,
kebudayaan dan Tanah Air, hidup merdeka berdaulat di Negaranya (NASIONALISTIS =
KEBANGSAAN).
PINTER
AKUNYA:
Melakukan
segala pekerjaan yang wajib adanya dalam wujud Tuhan Yang Maha Esa memandang
terhadap diri orang lain seperti terhadap dirinya sendiri, karena manusia itu
Tunggal (Humanistis = Kemanusiaan).
SELAMAT
HIDUPNYA:
Saling
hormat, menghargai mendambakan hidup rukun dan damai tanpa memandang perbedaan
ras dan keturunan, kepercayaan dan agama, sebab segala umat dan seisinya jagad
dijadikan/dijelmakan oleh Tuhan Seru Sekalian Alam, Tuhan dari segala umat
(MONOTHEISTIS = KETUHANAN YANG MAHA ESA).
Dari sebab
itu jelas, bahwa sikap mental yang menentukan dalam mengisi dan menghayati
Pancasila, karena sifat religious disamping kecerdasan pikir harus ada
keseimbangan antara kemampuan Batiniah dan Lahiriah.
Dalam hal
ini sikap rasa (batin) tercermin dalam daya pikir (sikap lahir yang positif)
untuk dilaksanakan secara kongkrit (perbuatan nyata) dalam kehidupan
bermasyarakat.
Tegasnya
antara Rasa, Pikir, dan perbuatan selalu isi mengisi.
Segala
perbuatan hendaknya didasarkan pikiran yang matang, setelah cukup diyakini
tidak akan mengganggu perasaan sesama hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar